BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) : Anak Terlindung
dari Penyakit Campak, Difteri dan Tetanus
Bulan
Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi
anak-anak usia sekolah dasar terhadap penyakit campak, difteri dan tetanus.
Kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan bagi masyarakat melalui
pembangunan kesehatan dengan perencanaan terpadu. Pembangunan kesehatan di
Indonesia memiliki beban ganda (double burden), dimana penyakit menular
masih masalah karena tidak mengenal batas wilayah administrasi sehingga
tidaklah mudah untuk memberantasnya. Dengan tersedianya vaksin mampu mencegah
penyakit menular sebagai salah satu tindakan pencegahan yang efektif dan
efisien. Pemberian vaksin melalui program imunisasi merupakan salah satu
strategi pembangunan kesehatan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia
sehat. Program imunisasi mengacu kepada konsep Paradigma Sehat, dimana
prioritas utama dalam pembangunan kesehatan yaitu upaya pelayanan peningkatan
kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) secara menyeluruh,
terpadu dan berkesinambungan. Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang
kesehatan bahwa program imunisasi sebagai salah satu upaya pemberantasan
penyakit menular. Upaya imunisasi telah diselenggarakan di Indonesia sejak
tahun 1956. Upaya ini merupakan upaya kesehatan yang terbukti paling cost
effective. Mulai tahun 1977, upaya imunisasi dikembangkan menjadi Program
Pengembangan Imunisasi dalam rangka pencegahan penularan terhadap Penyakit yang
Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), yaitu tuberculosis, difteri, pertusis,
campak, polio, tetanus dan hepatitis B.
Mengapa
pemerintah menyelenggarakan BIAS?
Imunisasi
yang telah diperoleh pada waktu bayi belum cukup untuk melindungi terhadap
penyakit PD3I (Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi) sampai usia anak
sekolah. Hal ini disebabkan karena sejak anak mulai memasuki usia sekolah dasar
terjadi penurunan terhadap tingkat kekebalan yang diperoleh saat imunisasi
ketika bayi. Oleh sebab itu, pemerintah menyelenggarakan imunisasi ulangan pada
anak usia sekolah dasar atau sederajat (MI/SDLB) yang pelaksanaannya serentak
di Indonesia dengan nama Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Penyelenggaraan
BIAS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1059/Menkes/SK/IX/2004
dan mengacu pada himbauan UNICEF, WHO dan UNFPA tahun 1999 untuk mencapai
target Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) pada tahun 2005 di negara
berkembang (insiden dibawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam satu tahun). BIAS
adalah salah satu bentuk kegiatan operasional dari imunisasi lanjutan pada anak
sekolah yang dilaksanakan pada bulan tertentu setiap tahunnya dengan sasaran
seluruh anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) atau sederajat (MI/SDLB) kelas 1, 2,
dan 3 di seluruh Indonesia. Imunisasi lanjutan sendiri adalah imunisasi ulangan
yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan diatas ambang
perlindungan atau memperpanjang masa perlindungan. Imunisasi yang diberikan
berupa vaksin Difteri Tetanus (DT) dan Vaksin Campak untuk anak kelas 1 SD atau
sederajat (MI/SDLB) serta vaksin Tetanus Toksoid (TT) pada anak kelas 2 atau 3
SD atau sederajat (MI/SDLB). Pada tahun 2011, secara nasional imunisasi vaksin
TT untuk kelas 2 dan kelas 3 SD atau sederajat (MI/SDLB) ditambah dengan
Antigen difteri (vaksin Td). Pemberian imunisasi ini sebagai booster untuk
mengantisipasi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri. Perubahan
pemberian imunisasi dari vaksin TT ditambah dengan vaksin Td ini sejalan dengan
rekomendasi dari Komite Ahli Penasehat Imunisasi Nasional atau Indonesia
Technical Advisory Group on Immunization. Hal ini disebabkan adanya
perubahan trend kasus infeksi difteri pada usia anak sekolah dan remaja.
Pemberian imunisasi bagi para anak usia SD atau sederajat (MI/SDLB) ini
merupakan komitmen pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan dalam upaya
meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS).
Kapan
BIAS dilaksanakan?
Setiap
tahun BIAS dilaksanakan pada bulan Agustus untuk Campak dan pada bulan November
untuk DT (kelas I) dan Td (kelas II dan III). Pelayanan imunisasi di sekolah
dikoordinir oleh tim pembina UKS. Peran guru menjadi sangat strategis dalam
memotivasi murid dan orangtuanya. Ketidak hadiran murid pada saat pelayanan
imunisasi akan merugikan murid itu sendiri dan lingkungannya karena peluang
untuk memperoleh kekebalan melalui imunisasi tidak dimanfaatkan. Pemberian
imunisasi pada anak sekolah bertujuan sebagai investasi bagi pembangunan sumber
daya manusia yang produktif, meningkatkan kemampuan hidup sehat bagi peserta
didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh
dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang
lebih berkualitas. Pelaksanaan BIAS merupakan keterpaduan lintas program dan lintas
sektor terkait sebagai salah satu upaya mengurangi angka morbiditas dan
mortalitas. Diselenggarakan melalui wadah yang sudah ada yaitu Tim Pembina
Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS), dimana imunisasi merupakan salah satu
komponen kegiatan UKS. Upaya imunisasi perlu terus ditingkatkan untuk mencapai
tingkat population immunity (kekebalan masyarakat) yang tinggi sehingga dapat
memutuskan rantai penularan PD3I. Dengan berbagai kemajuan pada bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi, upaya imunisasi menjadi semakin efektif dan efisien
dengan harapan dapat memberikan langkah nyata bagi kesejahteraan anak, ibu,
serta masyarakat secara umum.


Komentar
Posting Komentar